Anak-anak tentu kalian ingat pada kisah Musa (Keluaran 18:13-23), saat Musa menerima bangsa Israel yang datang kepadanya untuk menanyakan petunjuk Allah, atau juga untuk mendengarkan permasalahan dan mengadili perkara. Ketika dilihat oleh Yitro mertua Musa bagaimana Musa duduk sendirian menghadapi mereka, sedangkan seluruh bangsa Israel berdiri dihadapannya dari pagi sampai petang maka mertua Musa memberikan nasehat kepada Musa agar memilih orang-orang yang cakap dan takut akan Allah untuk membantu pekerjaannya (Ayat 17-23) dan Musa melakukannya(Ayat 24-25) dan kita melihat hasilnya baik adanya (Ayat 26).
Anak-anak kisah tersebut memang lebih menggambarkan peradilan yang baik, tetapi dari kisah tersebut kita juga dapat mengambil gambaran bentuk demokrasi didalamnya. Ketika Musa dari pagi sampai petang harus menghadapi bangsa Israel untuk meminta petunjuk Allah bisa kita contohkan sebagai bentuk demokrasi langsung sedangkan pemilihan orang-orang yang cakap dan takut akan Tuhan dalam kelompok seribu orang, seratus orang, limapuluh orang dan sepuluh orang merupakan gambaran lembaga perwakilan bentuk demokrasi tak langsung.
Apakah demokrasi itu? Tentu kalian tahu demokrasi berasal dari akar kata demos dan kratos yang artinya rakyat dan pemerintahan. Penggabungan dari kedua kata itu adalah pemerintahan dari rakyat, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat dan selalu mengikut-sertakan rakyat dalam pemerintahan negara.
Ada dua macam bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung.
1. Demokrasi langsung adalah demokrasi dimana rakyat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dalam berbagai hal yang menyangkut kepentingan warga negara. Demokrasi langsung hanya dapat dilaksanakan oleh negara dengan penduduk dan wilayah yang kecil..
2. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan adalah demokrasi dimana rakyat mewakilkan kepentingan atau aspirasinya kepada wakil rakyat yang duduk dalam lembaga perwakilan rakyat, karena dilakukan dengan perwakilan, maka demokrasi ini sering disebut demokrari tidak langsung.
Demokrasi mempunyai arti yang sangat penting baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara, karena demokrasi dapat menciptakan ketertiban dan ketentraman bersama, mewujudkan hubungan yang harmonis antara warga negara dan pemerintah juga dalam demokrasi setiap anggota masyarakat dapat turut serta dalam pembangunan lewat berbagai kreatifitas. Dengan demikian demokrasi perlu menjadi sebuah budaya. Budaya demokrasi berarti menjadikan demokrasi sebagai kebiasaan sehari-hari. Sikap yang menunjukkan budaya demokrasi adalah senantiasa sebagai berikut.
1. Bermusyawarah untuk mencapai mufakat
2. Menjamin kebebasan berpendapat
3. Menyelesaikan perselisihan secara damai
4. Menjamin perubahan dalam masyarakat secara damai
5. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
6. Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur
7. Menjamin tegaknya keadilan
KEWARGANEGARAAN
Rabu, 18 Mei 2011
Selasa, 17 Mei 2011
PLS KELAS VIII SMP KRISTEN YSKI SEMARANG KUNJUNGAN KE KANTOR GUBERNUR JAWA TENGAH JALAN PAHLAWAN NO. 9 SEMARANG 9 Maret 2011
Anak-anak yang terkasih syukur kepada Tuhan pada hari Rabu, 9 Maret 2011 kita telah mengadakan PLS (Pembelajaran Luar Sekolah) mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan untuk kelas VIII.
Adapun kegiatan PLS tersebut mengacu pada materi Pendidikan Kewarganegaraan kelas VIII pada Kompetensi Dasar :
1. Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan
2. Lembaga pemegang Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia
kedua hal tersebut dijalankan oleh Lembaga Eksekutif, dimana kedua hal tersebut di atas sudah dan akan kita pelajari secara teoritis di sekolah.
Untuk lebih meningkatkan pengetahuan tentang hal itulah maka kunjungan ke kantor Gubernur kemarin dilaksanakan, supaya siswa-siswa benar-benar memahami bahwa pelaksana proses pembuatan peraturan perundang-undangan dan lembaga pemegang kedaulatan rakyat adalah Lembaga Eksekutif.
Sebenarnya dalam kunjungan tersebut kita berharap dapat bertemu secara langsung dengan Bapak Bibit Waluyo, hanya sayang karena kesibukan beliau dan dikarenakan dipanggil oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membahas SEA GAMES di Solo beliau tidak dapat hadir, tetapi lewat Bapak Suharin (Biro Hukum) beliau menyampaikan salamnya. Walaupun beliau tidak dapat hadir, telah disiapkan nara sumber yang terdiri dari Biro Hukum, Biro Humas, Biro Bina Mental, Biro Otonomi dan kerjasama yang nantinya akan mendampingi para siswa untuk mendapatkan informasi-informasi yang diperlukan dan mereka juga menyambut kami siswa-siswi SMP Kristen YSKI dengan sangat baik, terima kasih ya, bapak-bapak dan ibu-ibu.
Untuk mendapat wawasan yang sebanyak-banyak tentang Lembaga Eksekutif, para siswa mencari informasi dengan mengajukan pernyaan-pertanyaan yang mengacu pada hal-hal sebagai berikut :
1. Umum
Struktur organisasi Kantor Gubernur Jawa Tengah
2. Materi Pembelajaran
Lembaga Eksekutif :
a. Pengertian lembaga Eksekutif
b. Wewenang Lembaga Eksekutif
c. Bagaimana Lembaga Eksekutif menjalankan tugasnya
d. Wewenang Lembaga Eksekutif dalam pembuatan Perda
- Proses pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sampai menjadi Perda
Selamat mengikuti PLS semoga lebih menambah wawasan bagi kita semua.
Tuhan Yesus memberkati
Adapun kegiatan PLS tersebut mengacu pada materi Pendidikan Kewarganegaraan kelas VIII pada Kompetensi Dasar :
1. Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan
2. Lembaga pemegang Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia
kedua hal tersebut dijalankan oleh Lembaga Eksekutif, dimana kedua hal tersebut di atas sudah dan akan kita pelajari secara teoritis di sekolah.
Untuk lebih meningkatkan pengetahuan tentang hal itulah maka kunjungan ke kantor Gubernur kemarin dilaksanakan, supaya siswa-siswa benar-benar memahami bahwa pelaksana proses pembuatan peraturan perundang-undangan dan lembaga pemegang kedaulatan rakyat adalah Lembaga Eksekutif.
Sebenarnya dalam kunjungan tersebut kita berharap dapat bertemu secara langsung dengan Bapak Bibit Waluyo, hanya sayang karena kesibukan beliau dan dikarenakan dipanggil oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membahas SEA GAMES di Solo beliau tidak dapat hadir, tetapi lewat Bapak Suharin (Biro Hukum) beliau menyampaikan salamnya. Walaupun beliau tidak dapat hadir, telah disiapkan nara sumber yang terdiri dari Biro Hukum, Biro Humas, Biro Bina Mental, Biro Otonomi dan kerjasama yang nantinya akan mendampingi para siswa untuk mendapatkan informasi-informasi yang diperlukan dan mereka juga menyambut kami siswa-siswi SMP Kristen YSKI dengan sangat baik, terima kasih ya, bapak-bapak dan ibu-ibu.
Untuk mendapat wawasan yang sebanyak-banyak tentang Lembaga Eksekutif, para siswa mencari informasi dengan mengajukan pernyaan-pertanyaan yang mengacu pada hal-hal sebagai berikut :
1. Umum
Struktur organisasi Kantor Gubernur Jawa Tengah
2. Materi Pembelajaran
Lembaga Eksekutif :
a. Pengertian lembaga Eksekutif
b. Wewenang Lembaga Eksekutif
c. Bagaimana Lembaga Eksekutif menjalankan tugasnya
d. Wewenang Lembaga Eksekutif dalam pembuatan Perda
- Proses pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sampai menjadi Perda
Selamat mengikuti PLS semoga lebih menambah wawasan bagi kita semua.
Tuhan Yesus memberkati
Rabu, 29 September 2010
Langganan:
Postingan (Atom)